Pendaftaran CPNS telah di buka, Cermati persyaratannya
JAKARTA – Akhirnya pembukaan cpns periode 2 kembali dibuka, tepatnya di hari Senin 11 September 2017, pendaftaran penerimaan Calon pegawai negeri sipil resmi dibuka.
Banyak beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pendaftar supaya proses
pendaftaran bisa berjalan dengan mulus.
“Pendaftaran resmi dibuka mulai Senin
tanggal 11 September 2017 dan akan ditutup resmi tanggal 25 September 2017,” kata
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di
Jakarta, pada sabtu kemarin.
Untuk persyaratan pendaftaran cpns 2017
terdiri dari banyak dokumen yang harus disiapkan. Adapun syarat-syarat yang
harus ada berbeda untuk setiap instansi dan jabatan yang akan dilamar.
Nah oleh karena
itu, pendaftar alangkah baiknya untuk mempersiapkan semua dokumen penting yang
sekiranya sama untuk setiap instansi.“Pendaftar dapat mempersiapkan
dokumen-dokumen itu sebelum sebelum memulai pendaftaran,” ujar Herman.
Nah untuk proses pendaftarannya, akan dilaksanakan
secara online melalui situs web BKN yakni sscn.bkn.go.id. Pendaftar wajib
memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala
Keluarga. Apabila sudah mendaftar salah satu instansi maka sudah tidak dapat mendaftar lainnya karena nomor ktp sudah terdaftar sebelumnya.
Herman mengatakan selama ini,
masih banyak pelamar yang mengalami masalah saat mengisi form NIK dan nomor KK. oleh karena itu, sebelumnya pastikan dulu NIK dan nomor KK tidak ada masalah.
“Kalau ada masalah
segera ambil tindakan hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,”
jelasnya.
Nah berhubung banyak instansi pemerintah yang
membuka pendaftaran CPNS, dimohon pendaftar betul-betul
teliti dalam memilih jabatan apa yang sesuai dengan pendidikan dan keinginan pribadi. Pendaftar hanya dapat mendaftar pada 1
instansi dan hanya dapat memilih satu jabatan. “Ingat jangan sampai salah memilih! Karena Pendaftar tidak bisa merubah pilihannya apabila sudah mendaftar,” ujarnya.
Herman kembali mengingatkan apabila pelamar yang sudah mendaftar di penerimaan putaran pertama kemarin
(Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) masih boleh mendaftar
kembali dengan memakai akun SSCN yang sudah dibuat sebelumnya.
Nah apabila ada pendaftar di
penerimaan putaran pertama kemarin sudah dinyatakan lulus/final diminta supaya
tidak mendaftar kembali di penerimaan putaran kedua ini. (rr/HUMAS MENPANRB)
Belum ada Komentar untuk "Pendaftaran CPNS telah di buka, Cermati persyaratannya "
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak dan membangun
Jika ingin request silahkan kirim email kami ke: pamungkas281@gmail.com