Pendaftaran CPNS telah di buka, Cermati persyaratannya


JAKARTA – Akhirnya pembukaan cpns periode 2 kembali dibuka, tepatnya di hari Senin 11 September 2017, pendaftaran penerimaan Calon pegawai negeri sipil resmi dibuka

Banyak beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pendaftar supaya proses pendaftaran bisa berjalan dengan mulus.

“Pendaftaran resmi dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan akan ditutup resmi tanggal 25 September 2017,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, pada sabtu kemarin.

Untuk persyaratan pendaftaran cpns 2017 terdiri dari banyak dokumen yang harus disiapkan. Adapun syarat-syarat yang harus ada berbeda untuk setiap instansi dan jabatan yang akan dilamar. 

Nah oleh karena itu, pendaftar alangkah baiknya untuk mempersiapkan semua dokumen penting yang sekiranya sama untuk setiap instansi.“Pendaftar dapat mempersiapkan dokumen-dokumen itu sebelum sebelum memulai pendaftaran,” ujar Herman.

Nah untuk proses pendaftarannya, akan dilaksanakan secara online melalui situs web BKN yakni sscn.bkn.go.id. Pendaftar wajib memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga. Apabila sudah mendaftar salah satu instansi maka sudah tidak dapat mendaftar lainnya karena nomor ktp sudah terdaftar sebelumnya.

Herman mengatakan selama ini, masih banyak pelamar yang mengalami masalah saat mengisi form NIK dan nomor KK. oleh karena itu, sebelumnya pastikan dulu NIK dan nomor KK tidak ada masalah. 
“Kalau ada masalah segera ambil tindakan hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” jelasnya.

Nah berhubung banyak instansi pemerintah yang membuka pendaftaran CPNS, dimohon pendaftar betul-betul teliti dalam memilih jabatan apa yang sesuai dengan pendidikan dan keinginan pribadi. Pendaftar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan hanya dapat memilih satu jabatan. “Ingat jangan sampai salah memilih! Karena Pendaftar tidak bisa merubah pilihannya apabila sudah mendaftar,” ujarnya.

Herman kembali mengingatkan apabila pelamar yang sudah mendaftar di penerimaan putaran pertama kemarin (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) masih boleh mendaftar kembali dengan memakai akun SSCN yang sudah dibuat sebelumnya.

Nah apabila ada pendaftar di penerimaan putaran pertama kemarin sudah dinyatakan lulus/final diminta supaya tidak mendaftar kembali di penerimaan putaran kedua ini. (rr/HUMAS MENPANRB)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Pendaftaran CPNS telah di buka, Cermati persyaratannya "

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak dan membangun

Jika ingin request silahkan kirim email kami ke: pamungkas281@gmail.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel